Mediahukum.com – Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi kebijakan unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah stunting atau kurang gizi masyarakat di Indonesia, saat ini mulai diterapkan di beberapa daerah.
Namun, di tengah implementasi program tersebut, muncul praktik ilegal pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di beberapa sekolah.
Salah satunya yang terjadi di SMAN 2 Cileungsi, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga meminta pungutan sebesar Rp2,6 juta dari para siswa.
Ironisnya, dana tersebut digunakan untuk membiayai makan siang guru yang disediakan oleh sekolah.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, dijelaskan bahwa biaya Rp2,6 juta tersebut mencakup makan siang guru, pegawai tata usaha, biaya listrik, dan pendingin udara.
Aksi pungutan liar ini membuat salah satu orang tua siswa, Marlon Sirait, angkat bicara.
Orang tua siswa pun merasa kecewa dengan adanya pungli tersebut. Mereka menilai bahwa Ketua Komite memaksa orang tua untuk membayar sejumlah Rp2.650.000 per siswa.
“Rp2.650.000 per orang tua siswa, sebagian digunakan untuk memberi makan siang guru secara gratis di SMA Negeri 2 Cileungsi. Sementara itu, Pak Prabowo justru ingin memberikan makan siang gratis untuk anak-anak, tetapi di sini malah sebaliknya,” ujar Marlon dengan kesal.
Pihak komite sekolah pun membenarkan adanya pungutan tersebut, dengan alasan sudah berkoordinasi dan membuat kesepakatan secara tertulis dengan wali murid.
"Ketika muncul gelombang protes, pungutan menjadi Rp 2,6 juta per orang tua siswa karena di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru yang dibebankan kepada orang tua murid," ungkap Marlon, salah seorang orang tua siswa dikutip dari Beritasatu.com, Jumat (10/1/2025).
Selain itu, Marlon mengungkapkan ketua komite sekolah melakukan ancaman terhadap orang tua siswa yang menolak membayar pungutan tersebut, yaitu dengan tidak memberikan kartu ujian sekolah.
Marlon memastikan ancaman ini dapat dipertanggungjawabkan, karena bukti-bukti ancaman tersebut ada pada pihaknya.
"Ketika orang tua tidak mau membayar, ketua komite mengancam kami dengan tidak memberikan kartu ujian. Saya siap bertanggung jawab karena semua bukti ada pada kami, dan nilai pentas seni (Pensi) juga tidak diberikan," jelas Marlon.
Marlon juga menambahkan anaknya mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Diketahui, pungutan ini melibatkan sekitar 400 orang tua siswa yang sudah membayar.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, mengungkapkan pungutan telah direvisi, terutama terkait pembelian AC ruang kelas. Sebelumnya, sekolah mengusulkan pembelian sekitar 64 unit AC, yang kini direvisi menjadi 23 unit.
"Usulan biaya program sebelumnya mencapai sekitar Rp 1 miliar. Jika dibagi dengan jumlah murid dan mengurangi masyarakat tidak mampu, maka masing-masing orang tua dibebani sebesar Rp 3 juta untuk pembelian AC setelah revisi," ujar Astar.
Terkait program makan siang gratis untuk guru, Astar menjelaskan bahwa beberapa program telah dibatalkan, termasuk makan siang gratis untuk guru, namun program peningkatan daya listrik sekolah tetap dilanjutkan.
"Beberapa program dibatalkan atau tidak dilaksanakan, seperti pengadaan AC dan makan siang gratis untuk guru, tetapi program tambah daya listrik tetap dilanjutkan," jelas Astar.
Sumber: Beritasatu.com