Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan bertajuk "Person of The Year: Leading The Charge In Corruption Eradication" dalam acara CNBC Indonesia Awards 2024. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kepemimpinan dan dedikasinya dalam memimpin pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan pada acara puncak CNBC Indonesia Awards 2024 yang bertema "Embracing Optimism in The New Era of Indonesia", bertempat di Java Ballroom, The Westin Jakarta, pada 11 Desember 2024. Dalam kategori ini, ST Burhanuddin dinilai sebagai figur yang berhasil menginspirasi transformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada CNBC dan para pihak yang terlibat atas penghargaan yang diberikan. “Ini adalah award pertama untuk Kabinet Merah Putih. Semoga ini menambah semangat di periode kedua kepemimpinan saya menjadi Jaksa Agung. Tentunya, award ini saya persembahkan bagi teman-teman di Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung
Adapun pada periode sebelumnya di masa Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung telah menerima 64 penghargaan selama 5 (lima) tahun periode kepemimpinannya. CNBC menilai masa kepemimpinannya sejak Oktober 2019 hingga saat ini, ST Burhanuddin telah menunjukkan keberanian dan ketegasan luar biasa dalam mengungkap berbagai kasus besar yang melibatkan mega korupsi.
Beberapa kasus penting yang telah ditangani termasuk kasus Jiwasraya, Asabri, jalan tol MBZ,Menara BTS, serta dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun. Selain itu, pengungkapan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan juga menjadi salah satu pencapaian besar dalam masa jabatannya.
Sebagai informasi, CNBC Indonesia Awards adalah ajang tahunan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada figur dan institusi yang telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan bangsa, baik di sektor publik maupun korporasi.
(K.3.3.1)