Media Hukum - Bekasi Jumat,2 Agustus 2024 Media hukum, pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan Kota Bekasi (Jalan Penegak J RT 003 - RT 004 RW 005 Kel. Pengasinan) diduga Proyek SILUMAN.
Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia Indra Pardede Jumat 02/08/2024 mengatakan, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga sudah dikerjakan lebih kurang 3 (tiga) hari namun tidak dilengkapi papan proyek. Hal ini diduga lemah pengawasan, baik itu dari Konsultan, ataupun dari pengawas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
Pasalnya pada saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya Plang/Papan Proyek yang berisi informasi tentang nama kegiatan, jumlah anggaran, asal anggaran, nomer kontrak, dan perusahaan yang mengerjakan, ada dugaan hal ini disengaja oleh pihak kontraktor, dan diketahui oleh Konsultan, dan pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi. Tentu saja hal ini melanggar Undang-Undang nomer 14, Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana masyarakat berhak tahu tentang informasi proyek tersebut.
Kuat dugaan Pelaksanaan pekerjaan dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Metode Pelaksanaan Pekerjaan. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekas mengeluarkan Metode pelaksanaan Pekerjaan agar pihak kontraktor mengerjakannya sesuai dengan Spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Dinas BMSDA namun hal tersebut tidak dilaksanakan pihak kontraktor dan dikerjakan asal-asalan. semestinya pelaksanaan pekerjaan Paving Block, terlebih dahulu Pertama dilakukan pemeriksaan kepadatan tanah dasar,
baik galian / timbunan, sebagai dasar perletakan lapisan pondasi Kemudian dilakukan pekerjaan lapis pondasi diatas tanah dasar ( lapisan base dan sub base ). Setelah itu pasang beton penyokong yang diikuti beton pembatas dan tambahkan adukan beton pada bagian belakang / punggung beton pembatas tersebut baru Pasang pasir alas dengan ketebalan 5-6 cm, ratakan dengan jidar kayu (Pasir alas adalah pasir dengan ketebalan tertentu sebagai alas perletakan paving block). Pasang benang pembantu searah & tegak lurus / 45 terhadap jalan / area kerja. Pemasangan paving block dilakukan setelah penentuan arah dan bentuk pola dengan menggunakan benang pembantu, pemasangan paving blok dimulai dari satu arah. Lakukan pemadatan dengan plat getar / stamper plate / vibro, supaya terjadi penguncian akibat pengisian celah dari
pasir alas yang terdesak ke atas & pasir pengisi yang dipasang bersamaan dengan vibro. Lalu Pasang pasir pengisi, ratakan dengan sikat ijuk dan penggetar / vibro secara bersamaan. Pemasangan paving dilakukan secara diagonal dari pinggir, setelah 3 4 baris dapat dilakukan simultan di beberapa bagian. dan Semestinya Paving Blok yang lama dibongkar terlebih dahulu namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak kontraktor. Pungkasnya.Hasil konfirmasi pihak awak media hukum dengan kadis dinas BMSDA melalui handphone, oke bang makasih info nya, akan saya teruskan kepada pejabat pengelola kegiatan tersebut, pungkas beliau.
(Red)