Bekasi, – Proyek pekerjaan turap irigasi di Kampung Gandu Bulak, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari LSM SPI, Jumat (23/8/2024).
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Firaz Adirajasa dengan nilai kontrak sebesar Rp490.486.200,00 ini diduga dikerjakan tidak sesuai Spektek dan adanya pengurangan Volume dimana dalam perencanaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar yang ditetapkan. Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi. Dimana dalam Selpesifikasi teknis yang tertuang Spesifikasi Teknis
Adukan menggunakan Concrete Mixer, Batu Gunung, Semen Portland, Pasir Pasang.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, Indra Pardede, Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM SPI), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pemasangan batu dasar dilaporkan dilakukan dalam kondisi berlumpur dan berair, tanpa adanya galian yang memadai. Selain itu, proses pemasangan kisdam (terpal pengaman aliran air) yang semestinya berfungsi optimal diduga hanya dipasang secara asal-asalan dan tidak seutuhnya lokasi yang akan dikerjakan menggunakan KISDAM.
"Pada saat pemasangan batu dasar, tidak menggunakan Hamparan pasir dan lantai kerja, adapun batu yang akan dipasang masih keadaan banjir, sementara pemasangan cerucuk bambu juga dilakukan tidak sesuai standar. Kondisi ini menyebabkan proyek berpotensi cepat rusak dan tidak tahan lama," ujar Indra Pardede.
Lebih lanjut, Indra Pardede mengungkapkan bahwa kedalaman Pondasi yang seharusnya mencapai 130 cm ternyata hanya beberapa sentimeter saja. Seorang pekerja di lapangan mengakui bahwa pemasangan batu dilakukan kemarin pengawas ada sekarang tidak ada. Meskipun pengawas proyek sempat hadir, kualitas pekerjaan tetap diragukan karna pada saat pemasangan batu hanya ditancap didalam lumpur, dan dilempar, ujar Indra.
saya berharap agar pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk segera turun ke lapangan dan melakukan evaluasi. "Jika terbukti tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), kami meminta agar proyek ini dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai standar yang ditetapkan," tegas Indra.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana, rekanan, dan pengawas dari dinas terkait belum dapat ditemui atau dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait temuan ini.