Media Hukum.Kota Bekasi - Dalam rangka meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M diwakili Wakapolres AKBP Dhany Aryanda, S.I.K., yang memimpin apel gabungan di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin (15/7/2024) yang diikuti oleh personel Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Subdenpomdam Jaya 2/1, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kota Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Jaya 2024, Wakapolres melakukan pemasangan pita kepada perwakilan anggota dari Polri, TNI, dan Dishub.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M., melalui Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi Kota menerjunkan 100 personil dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Titik-titik operasi akan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Sersan Aswan atau Lapangan Multi Guna Bekasi Timur.
Sasaran operasi ini meliputi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar.
Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Bekasi Kota saat ini lebih mengoptimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk penindakan. Namun, pada Operasi Patuh Jaya 2024 ini, pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preventif berupa pemasangan himbauan di Videotron, pembagian stiker, pemasangan spanduk, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah dan warga masyarakat.
kondisi masyarakat dalam berkendara bisa lebih disiplin dan dapat mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto.
(Agus W) S.Lugas