Media hukum, Bekasi - Senin, 22 juli 2024,, Kisruh di dunia pendidikan kota bekasi sedang berlangsung sangat panas, disetiap elemen masyarakat Kota Bekasi.,Banyak masyarakat mempertanyakan nasib anak nya yang tidak bisa di terima bersekolah menengah pertama negeri yang ada di kota Bekasi.
Akibat peraturan yang tidak memihak siswa-siswi itu sendiri serta ada nya kecurangan-curangan dalam aturan ppdb online tersebut yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hasil penelusuran pihak para media hukum kesalah satu sekolah SMPN yang ada di kota Bekasi. Wartawan Media hukum mengkonfirmasi salah satu panitia PPDB online yang ada di kota Bekasi,, dinas sudah sesuai prosedur dengan menambahkan siswa-siswi sebanyak 64 orang di setiap SMPN kota Bekasi pungkas beliau.
Mereka mengatakan tidak ada penambahan rombel,, terapi menambahkan siswa-siswi sebanyak 64 orang, dan sudah sesuai prosedur,, kami sebagai wartawan bingung dan tanda tanya sudah menambahkan jumlah siswa-siswi??? tapi sesuai prosedur.. Sedangkan gembar-gembor Pj walikota Bekasi dan plh dinas pendidikan tidak ada penambahan murid,, sedangkan hasil penelusuran para pihak awah Media hukum dilapangan tidak sesuai dengan ucapan para pembesar pendidikan dan pj walikota Bekasi.
Lalu pihak para awak Media hukum bingung dan bertanya-tanya?? Jadi omongan siapa yang sebenarnya yang benar Dinas Pendidikan kota Bekasi dan pj walikota Bekasi atau omongan panitia ppdb online??? Setelah konfirmasi para pihak awak media hukum berpamitan,, dengan keadaan bertanya-tanya,, jadi siapa ini yang bener???? pungkas salah satu para awak media.
Lalu mereka pergi sambil bertanya-tanya??? Kisruh yang terjadi di kota Bekasi,, terutama di Dinas Pendidikan sedang berlanjut,, sehingga banyak merugikan masyarakat yang tidak mampu finansial yang ada di kota Bekasi.
Berharap anak mereka di Terima di SMPN dengan uang sekolah gratis,, tapi hanya angan-angan belaka. Karena ketidak berpihak Dinas Pendidikan kota Bekasi dan Pj walikota Bekasi terhadap masyarakat miskin yang ada di kota Bekasi. Sehingga banyak pihak elemen masyarakat miskin di kota Bekasi merasa di rugikan
Indra Pardede Jabatan Direktur Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia ( LSM SPI) mengatakan Pelaksanaan PPDB Kota Bekasi carut marut.
Adapun hal ini terbukti dengan adanya titipan murid dari Dinas Pendidikan sebanyak 64 orang. Indra Pardede meminta Pj Wali Kota Bekasi turun langsung menelusuri titipan Dinas tersebut siapa sebenarnya oknum Dinas Pendidikan yang menitipkan siswa dimaksud. Kalau sudah seperti ini bagai mana mungkin anak yang menuntut ilmu bisa pintar kalau satu kelas di isi 43-45 murid per rombel.
(Red)