Media Hukum - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Djadja Subagdja Yudistira melakukan peninjauan dan penelitian terkait Yuridis terhadap Tindak Pidana Siber di Polda Sulbar, Senin 24 Juni 2024.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja Yudistira menyebutkan tujuan kegiatan ini menjalankan peran penting dalam mengevaluasi kebutuhan dan potensi pembentukan Direktorat Reskrim Siber di tingkat Polda.
Upaya ini juga dilakukan sebagai peningkatan kualitas dan kapasitas SDM Polisi Siber dalam menghadapi tantangan keamanan cyber yang semakin kompleks.
Dia berharap kunjungan tersebut akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat infrastruktur dan strategi penanganan kejahatan Siber di tingkat kewilayahan, sesuai dengan visi Polri 4.0, tutur Kombes Pol Ade Djadja Subagdja Yudistira.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengisian kuesioner kepada seluruh anggota Polri yang bertugas pada fungsi siber di Polda Sulbar, anggaran, sarana dan prasarana, dan jumlah tindak pidana siber tiga tahun terakhir serta observasi sarana dan prasarana fungsi siber.
Red.