Mediahukum.web.id - Terkait dengan polemik pelepasan siswa SMPN 41 Kota Bekasi dengan biaya Rp 1.200.000 ke Bandung, berikut adalah beberapa poin tanggapan,
Biaya Rp 1.200.000 untuk acara pelepasan di luar kota jelas terkesan mahal dan memberatkan bagi sebagian orang tua murid. Hal ini perlu dikaji ulang oleh pihak sekolah dengan mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua murid.
Adanya siswa yang tidak dapat mengikuti acara karena keterbatasan biaya menunjukkan kesenjangan dan ketidakadilan. Sekolah seharusnya mengedepankan prinsip inklusivitas dan memastikan semua siswa dapat berpartisipasi dalam acara pelepasan tanpa terbebani biaya yang mahal.
Memilih Bandung sebagai lokasi acara pelepasan dengan pertimbangan jarak dan biaya transportasi yang tinggi, dinilai kurang tepat. Sekolah dapat mempertimbangkan alternatif lokasi yang lebih dekat dan terjangkau untuk mengakomodasi semua.
Pihak sekolah perlu memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan dana yang terkumpul dari biaya pelepasan. Orang tua murid berhak mengetahui transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Pengambilan keputusan terkait acara pelepasan seharusnya dilakukan dengan musyawarah mufakat yang melibatkan orang tua murid, komite sekolah, dan pihak terkait lainnya. Hal ini untuk menghindari kesewenang-wenangan dan memastikan semua pihak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di masa sulit saat ini, karena banyaknya PHK dan lain-lain perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan sekolah. Sekolah harus peka terhadap situasi finansial orang tua murid dan menghindari penyelenggaraan acara yang memberatkan.
Acara pelepasan siswa hendaknya difokuskan pada momen perpisahan dan penghargaan atas pencapaian siswa selama bersekolah, bukan pada kemewahan dan hura-hura yang tidak perlu.
Sebagai solusinya antara lain bahwa sekolah harus mempertimbangkan kembali format acara pelepasan dengan memilih lokasi yang lebih dekat dan terjangkau, serta menyederhanakan acaranya.
Biaya pelepasan perlu dikaji ulang agar tidak memberatkan orang tua murid.
Pihak sekolah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana.
Pengambilan keputusan terkait acara pelepasan harus dilakukan dengan musyawarah mufakat yang melibatkan semua pihak terkait.
Sekolah perlu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan fokus pada inti acara pelepasan.
Dengan mengedepankan prinsip keadilan, inklusivitas, dan transparansi, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan dengan baik dan tercipta solusi yang tepat bagi semua pihak.
Oleh: Dwi Kusdinar