LSM GMBI Kota Bekasi Gelar Aksi Demo Damai Mendesak KPU Kota Bekasi Menindak Tegas Oknum PPK, PPS dan Komisioner KPU Kota Bekasi yang diduga menerima gratifikasi jalan-jalan ke Bali

, 5/22/2024 WIB Last Updated 2024-05-22T14:04:11Z


Kota Bekasi - LSM GMBI Kota Bekasi Menggelar Demo di KPU Kota Bekasi pada Rabu (22/05/2024) di KPU Kota Bekasi mendesak KPU Kota Bekasi menindak tegas oknum PPK, PPS dan oknum KPU Kota Bekasi yang diduga menerima gratifikasi akomodasi jalan-jalan ke Bali dari Calon Anggota Legislatif (Caleg), TH.


Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa membacakan hasil kesepakatan bersama Kesepakatan bersama antara GMBI Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi dalam audiensi pada tanggal 22 Mei 2024



Pertama KPU Kota Bekasi telah menerima dokumen dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PPK, PPS dan oknum KPU Kota Bekasi.


Kedua KPU Kota Bekasi akan mempelajari dan menindak lanjuti dokumen tersebut dari aspek hukum.


Ketiga KPU Kota Bekasi akan menjadwalkan kembali bersama LSM GMBI Kota Bekasi untuk membahas dinamika dugaan pelanggaran oknum penyelenggara pemilu.


Keempat KPU Kota Bekasi akan menindak lanjuti konsukensi pelanggaran oleh oknum peserta pemilu jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu dalam tahapan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih anggota DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024


Bekasi 22 Mei 2024 di tanda tangani 1 Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi 2 Wakil Ketua GMBI Kota Bekasi di tanda tangani, ketiga Kordif Non Litigasi GMBI Kota Bekasi ditanda tangani.



Sekretaris GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya dalam keterangannya mengatakan GMBI Kota Bekasi tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses dugaan gratifikasi oknum PPK, PPS dan Komisioner KPU Kota Bekasi yang diduga menerima gratifikasi jalan-jalan ke Bali.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • LSM GMBI Kota Bekasi Gelar Aksi Demo Damai Mendesak KPU Kota Bekasi Menindak Tegas Oknum PPK, PPS dan Komisioner KPU Kota Bekasi yang diduga menerima gratifikasi jalan-jalan ke Bali
  • 0