KOTABEKASI - Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi (KPPKB) sukses melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2023 di Balai Patriot, Pemkot Kota Bekasi . Pelaksanaan RAT tahun ini terasa istimewa bagi para anggota KPPKB karena banyak door prize menarik.
Mewakili PJ Wali Kota Bekasi, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat DR Inayatullah secara langsung membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPPKB dan dalam sambutannya Beliau menyampaikan selamat kepada pengurus dan pengawas koperasi untuk pelaksanaan RAT yang penuh antusiasme yang tinggi dari anggota koperasi KPPKB yang hadir, serta memberikan apresiasi atas pencapaian KPPKB menjadi salah satu koperasi yang sudah bertrasnformasi menjadi koperasi jauh lebih modern serta mensejahterahkan para anggotanya.
Lebih lanjut Inayatullah menjelaskan bahwa koperasi didirikan sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi dan dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, sehingga untuk membesarkan suatu koperasi, seluruh anggota harus memiliki prinsip bahwa koperasi milik bersama dengan harapan seluruh anggota dapat ikut andil dan berpartisipasi aktif dalam membesarkan KPPKB.
Selanjutnya Inayatullah menyampaikan pentingnya dukungan dan kerjasama dari pengurus/pengawas koperasi, masyarakat, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kemajuan Koperasi, khususnya bagi Dinas Koperasi dan UKM sebagai dinas pembina koperasi untuk terus meningkatkan pembinaan dan upaya pengembangan kepada koperasi baik dari segi kelembagaan maupun usaha koperasi.
Terakhir, untuk penerima penghargaan, semoga semakin berkembang kedepannya, sehingga dapat meningkatkan ekonomi seluruh anggota.
Selanjutnya Beliau memberikan apresiasi atas kesuksesan dan pencapaian KPPKB yang sudah sukses menjalankan kegiatan usahanya dengan penerapan konsep ekonomi kerakyatan, serta apresiasi atas optimalisasi digitalisasi (penggunaan teknologi dan sistem informasi) dalam pengelolaan manajemen koperasi maupun dalam menjalankan usahanya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum kekuasaan tertinggi dari koperasi, yang antara lain bertujuan untuk menilai pertanggungjawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu dan menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang.
Selanjutnya, Beliau menyampaikan pentingnya bagi koperasi untuk memperhatikan dan mempedomani Anggaran Dasar Koperasi sebagai landasan dan acuan dalam menyusun peraturan-peraturan Koperasi dan bagaimana Koperasi nantinya beroperasi baik dari sisi kelembagaan, organisasi, maupun usahanya.
Turut hadir dalam RAT tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ketua Dekopinda, Ketua KPPKB, Ketua Pengawas KPPKB, serta para anggota.
(Red)